Home > Ragam Berita > Nasional > Pelaku Video Settingan Isu PKI di Bogor Dibekuk Aparat

Pelaku Video Settingan Isu PKI di Bogor Dibekuk Aparat

Bogor – Kurang lebih ada enam pelaku dan penyebar video persekusi terhadap tunawisma yang dituduh komunis di Kampung Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, telah diamankan oleh Polres Bogor. Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (10/2/2018) dini hari.

Pelaku Video Settingan Isu PKI di Bogor Dibekuk Aparat

“Kami sudah mengamankan pelaku sebanyak enam orang dan kita akan terus mengamankan yang main hakim sendiri,” ujar Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky, Selasa (13/2/2018).

Dicky mengungkapkan jika ada dua pelaku bertugas menyebarkan video persekusi tersebut di akun media sosial. Salah satu di antaranya melakukan penghasutan dan menyebut jika korban menganut paham ideologi terlarang tersebut.

“Empat orang lainnya adalah orang yang berada di TKP dan terekam pada video melakukan tindakan kekerasan,” jelas Dicky.

Selain menangkap keenam pelaku tersebut, Polres Bogor juga telah mengamankan korban yang berinisial S (41). Usai diperiksa, dirinya sama sekali tidak terkait dengan Partai Komunis Indonesia.

“Ternyata bahwa settingan tersebut adalah karangan dari si penyebar hoax itu sendiri,” sebut Dicky.

Sang korban sendiri diketahui adalah seorang tunawisma yang mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan, dirinya bukan berasal dari Bogor, melainkan dari daerah Pemalang.

“Oleh karena itu korban akan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” tambahnya.

Jika melihat kasus tersebut, Dicky mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri. Jika ada hal yang mencurigakan, lebih baik mereka segera melaporkan ke aparat setempat.

Dicky juga menegaskan bahwa ancaman hukuman penyebar isu SARA dan kebencian, maupun pencemaran nama baik di media sosial pun sangat tegas. Para pelaku bisa dijerat dengan undang-undang ITE dengan ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara.

“Saya imbau agar masyarakat lebih berhati-hati. Ada pepatah mengatakan mulutmu harimaumu, untuk media sosial sendiri, jempol atau jarimu adalah harimaumu,” pungkas Dicky.

Sebelumnya, muncul sebuah video dan foto terkait ditangkapnya seorang pria yang diduga sebagai pengikut paham ideologi komunis. Tak lama, video dan foto tersebut menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat bahwa korban diperlakukan secara kasar dengan cara pelecehan, kekerasan, dan pem-bullyan oleh sekelompok warga di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Novel Baswedan Pasrahkan Pembentukan TGPF kepada Jokowi

Novel Baswedan Pasrahkan Pembentukan TGPF kepada Jokowi

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo soal kebijakan ...