Jakarta – R, kekasih aktris Tessa Kaunang, akan mengambil langkah hukum setelah mantan suami Tessa, Sandy Tumiwa, melakukan penggerebekan dan menuduh R sering menginap di rumah Tessa.
Seperti diketahui, Sandy Tumiwa menggerebek kediaman Tessa di kawasan Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (27/1/2018) pagi setelah mendapatkan laporan bahwa R sering menginap di sana.
Sandy melakukannya karena mendapatkan laporan dari warga di sekitar rumah Tessa, namun ia sendiri tidak memiliki bukti kuat terkait hal ini.
Karena itu, kuasa hukum R, Sunan Kalijaga, mengungkapkan bahwa kliennya akan mengambil langkah hukum terhadap Sandy.
“Mewakili sebagai kuasa hukum pacarnya Tessa saat ini bahwa dia (R) pun merasa keberatan atas peristiwa yang dilakukan oleh Sandy, dia juga mempunyai hak hukum. Maka dalam waktu dekat, ketika beliau bisa akan melaporkan Sandy kembali atas dugaan pencemaran nama baik ke publik melalui media,” kata Sunan Kalijaga, ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2018).
Menurut Sunan Kalijaga, saat Sandy melakukan penggerebekan, kliennya sedang tidak berada di Jakarta sehingga tuduhan Sandy bisa dikategorikan sebagai fitnah.
“Saat penggerebekan, faktanya saya selaku kuasa hukum beliau (R), saya sudah melihat jadwalnya beliau hari itu beliau tidak ada di Jakarta dan lagi bekerja. Nah ini kan suatu pencemaran nama baik terhadap klien kami,” ujar Sunan Kalijaga.
(samsul arifin – www.harianindo.com)