Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno belum bisa memberikan jawaban tegas terhadap permintaan ganti rugi dari warga Bidaracina yang terkena pekerjaan sodetan Kali Ciliwung, meski tanah yang mereka tempati adalah milik pemerintah.
“Nah ( ganti rugi), itu yang coba kami cari tahu karena mereka sudah tinggal di situ dalam jangka waktu yang lama,” ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).
Menurut Sandi, tim dari Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta masih mempelajari hal tersebut agar keputusan yang diambil tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Kita kemarin melihat, kan, air meluap, Kanal Banjir Timur (KBT) kosong. Jadi, alangkah baiknya kalau kami bisa salurkan (air) ini, kami mengelola limpahan air dari hulu ini dengan lebih tertata. Sodetan itu jawaban yang sangat krusial bagi saya,” kata Sandiaga.
Sandiaga sendiri ingin agar pekerjaan sodetan Kali Ciliwung ini dipercepat dengan menyiapkan dana bagi program tersebut.
(samsul arifin – www.harianindo.com)