Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami fakta persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. KPK akan meminta informasi kepada nama-nama yang disebut dalam persidangan terkait proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Salah satu fakta persidangan pada Kamis (8/2/2018) kemarin adalah munculnya nama dan peran setiap Ketua Fraksi di DPR. Salah satu saksi dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo, mengatakan selalu menyampaikan perkembangan pembahasan proyek e-KTP kepada ketua fraksi PDIP. Saat itu, ketua fraksi PDIP dijabat oleh Puan Maharani.
“Tentu saja saksi-saksi yang kita panggil kalau memang ada informasi yang dibutuhkan dari para saksi tersebut,” kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2018).
Dia mengatakan, KPK tidak akan tebang pilih dalam menelisik keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus megakorupsi yang merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun itu. Lembaga Antikorupsi, kata dia, bakal meminta keterangan semua pihak yang mengetahui rentetan kasus ini.
Baca juga: KPK Belum Keluarkan Surat Persetujuan Bebas Bersyarat Nazaruddin
“Jadi pemanggilan saksi itu tidak karena orang-orang menduduki jabatan tertentu semata, tapi lebih karena ia dipandang mengetahui, mendengar, atau bahkan melihat bagian dari peristiwa pidana yang sedang kita telusuri tersebut,” ujarnya.
Meski begitu, Febri mengaku, belum tahu kapan penyidik membutuhkan keterangan Puan untuk mengungkap kasus ini lebih terang. “Sejauh ini belum ada,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)