Sampang – Wakapolres Sampang, Jawa Timur, Kompol Suhartono menyatakan tersangka HI, penganiaya guru di SMA Negeri 1 Torjun. Kini, Ahmad Budi Thajyanto alias guru Budi dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sampang.
“Sekarang HI, penahanannya ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sampang, hanya saja tempatnya dipisah dengan tahanan dan narapidana dewasa,” ujar Suhartono di Sampang, Jawa Timur, Rabu (7/2/2018).
Baca juga : Beredar Video Siswi SMK Bogor Digarap Dua Pelajar di Siang Hari
Wakapolres juga menjelaskan perkembangan penyidikan kasus penganiayaan guru Budi hingga meninggal dunia. Ia mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan HI yang juga pelajar ini masih dalam pemberkasan.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengumpulkan sejumlah bukti penganiayaan terhadap guru Budi. Tidak hanya itu, polisi hingga kini masih memasang police line di tempat kejadian perkara. Tepatnya di luar halaman ruang kelas XII di SMA Negeri 1 Torjun.
(Tita Yanuantari – sisidunia.com)