Jakarta – Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara, Anton Setyawan membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap mobil Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, pemeriksaan itu hanya merupakan pengamanan rutin.
“Salah satu tugas BSSN adalah memberikan pengamanan terhadap VVIP dari berbagai ancaman/kerawanan sinyal elektromagnetik. Apa yg dilakukan tim pagi ini di Kemenko Maritim adalah tugas rutin biasa,” katanya kepada Tempo, Selasa (6/2/2018).
Sebelumnya beredar kabar bahwa mobil Luhut Binsar digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Atas kabar itu Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati membantah bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Luhut.
“Saya konfirmasikan hal tersebut tidak benar. tidak ada penggeledahan atas mobil yang bersangkutan,” kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Februari 2018.
Mobil Lexus hitam bernomor polisi RI-19 milik Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan terlihat diperiksa empat orang pada hari ini Selasa, 6 Februari 2018.
Berdasarkan pantauan , pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Dua dari empat orang itu disebut berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Seorang di antaranya melakukan pemeriksaan di dalam mobil. Seorang petugas keamanan sempat mengonfirmasi hal itu. Dia tampak berjaga di luar mobil tersebut.
Selang beberapa saat, orang yang memeriksa di dalam mobil tersebut membawa sebuah kopor dan menggabungkannya dengan dua kopor lain yang disimpan di tangga lobi. Empat orang tersebut selanjutnya masuk ke kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)