Jakarta – Beberapa waktu yang lalu Polda Metro Jaya telah mengirimkan rekomendasi untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penataan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Tanah Abang.

Anies Tak Bergeming Dengan Desakan Buka Jalan di Tanah Abang
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Panggara mengatakan bahwa rekomendasi tersebut dibuat berdasarkan hasil evaluasi dan pengamatan selama 1 bulan dari pihaknya.
“Pemerintah harus evaluasi dan kaji kembali kebijakan tersebut baik dari aspek sosial ekonomi hukum sehingga tidak akan ada masalah hukum,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Panggara di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Jumat (26/01/2018).
Oleh karena itu Dirlantas meminta kepada Pemprov untuk mengembalikan dari pada fungsi jalan yang ditutup sehingga tidak menyebabkan kemacetan lalu lintas. Halim mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengamatan dari pihaknya, ada kemacetan dan kepadatan menuju arah slipi dan jati baru pada jam-jam tertentu.
Baca juga : Pedagang Jl Sudirman : “PKL Tanah Abang Dikasih Satu Jalan, Kami Enggak”
“Berdasarkan pengamatan kami 60 persen mengalami kenaikan. Jadi 6 rekom dan 3 yang kita sebut karena sudah buat masalah baru seperti banyak angkot yang antre, mengganggu pejalan kaki,” imbuh Halim.
Meski begitu, tampaknya hal itu tidak membuat Gubernu DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi bergeming. Pasalnya Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut tetap memutuskan untuk menutup Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.
Tak hanya itu, Anies bahkan memerintahkan kepada para jajaran di bawahnya untuk menjadikan jalan tersebut sebagai lokasi relokasi sementara pedagang kaki lima (PKL) selagi Pemprov DKI merenovasi Blok G.
Hal yang sam ajuga diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Pria yang akrab disapa Sandi itu mengatakan bahwa penataan lanjutan di kawasan Tanah Abang masih akan segera dilakukan.
(Muspri-www.harianindo.com)