Home > Ragam Berita > Nasional > Pedagang Jl Sudirman : “PKL Tanah Abang Dikasih Satu Jalan, Kami Enggak”

Pedagang Jl Sudirman : “PKL Tanah Abang Dikasih Satu Jalan, Kami Enggak”

Jakarta – Bangun Richard selaku Kepala Suku Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta Pusat menjelaskan bahwa saat ini pedagang kaki lima atau PKL di atas trotoar Jalan Sudirman, dekat Halte Bendungan Hilir (Benhil), tergolong liar dan Bangun menyatakan lepas tangan atas keberadaan mereka.

Pedagang Jl Sudirman : "PKL Tanah Abang Dikasih Satu Jalan, Kami Enggak"

Saat ditemui kemarin, dirinya berujar bahwa “Kami memang tidak monitor karena liar itu. Kami mengurus yang binaan yang ada di loksem (lokasi sementara) dan lokbin (lokasi binaan),”

Ternyata setelah ditelusuri, Rahmad selaku salah satu pedagang mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa lantaran tergusur dari pasar Bendungan Hilir. Dan menariknya dirinya berkata bahwa, “Kalau ditata, kami mau, kok. Jangan pilih kasih, Tanah Abang dikasih satu jalan. Kami enggak,”

Dan menanggapi hal tersebut, Bangun mencoba meluruskan apa yang dilakukan pemerintah daerah di Tanah Abang bersifat sementara. Mereka juga ditegaskan tak masuk daftar pedagang binaan Dinas UMKM, meski mendapat fasilitas ruang di atas jalan dan tenda.

Maka dari itu, Bangun memberikan solusi dengan berkata bahwa “Bisa usul dimasukkan ke loksem dan lokbin terdaftar atau buat loksem baru. Nanti Pak Wali Kota yang tetapkan,”

Saat ini, Bangun menerangkan, tersebar 56 lokasi sementara dan binaan di Jakarta Pusat. Dari 56 lokasi itu, ada 48 yang aktif dengan jumlah total anggota 3.000-an PKL.

“Kebanyakan memang berjualan makanan. Namun yang seperti baju dan sepatu juga ada,” tuturnya menjelaskan soal PKL.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Terkait Gratifikasi Zumi Zola, KPK Beberkan Modus Penerimaannya

Terkait Gratifikasi Zumi Zola, KPK Beberkan Modus Penerimaannya

Jakarta – Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan modus penerimaan hadiah dan janji (gratifikasi) yang ...