Jakarta – Perihal adanya rumor praktik sewa tenda di Tanah Abang, Anies Baswedan memutuskan akan menyelediki hal tersebut dan dia berjanji akan ada penindakan tegas bagi oknum yang turut serta dalam urusan tersebut.
Saat berada di Gedung Tekhnis, dirinya berujar bahwa “Kami selidiki, kalau ada pelanggaran nanti kami tindak,”
Pertama kali munculnya dugaan tersebut berasal dari Warta Kota, dimana mereka mengabarkan bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di tenda warna-warni di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengaku dipungut uang sewa senilai Rp 3 juta per bulan.
Tak hanya satu arah, setelah dikonfirmasi ternyata salah seorang pedagang yang berinisial D mengaku bahwa, “Di sini saya sewa Rp3 juta per bulan,
Seperti yang telah diketahui, pada bulan Desember lalu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup dua jalur di Jalan Jatibaru, mulai pukul 08.00-18.00. Satu jalur digunakan untuk PKL berdagang, sedangkan satu jalur lainnya digunakan untuk jalur transjakarta.
Penutupan jalan ini bagian konsep penataan Pasar Tanah Abang jangka pendek ala Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)