Jakarta – Baru-baru ini, beredar kabar bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bakal pulang ke Indonesia pada 21 Februari 2018 mendatang. Tanggal itu sama dengan 212. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Alumni 212.
Eggi Sudjana selaku Ketua Panitia Penyambutan kepulangan Habib Rizieq Shihab meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan jaminan agar tidak ada penangkapan terhadap Rizieq Shihab ketika nantinya tiba di Indonesia.
Pasalnya, hingga saat ini, Rizieq Shihab masih berstatus sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan pornografi dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Oleh karena itu, lanjutnya, jika Presiden Jokowi menghendaki terciptanya kedamaian, maka harus memenuhi permintaan Alumni 212.
“Imbauan ini saya tujukan kepada Presiden Jokowi, tidak mungkin polisi bertindak sendiri kalau tidak ada perintah,” ungkap Eggi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2018).
Egi yang juga selaku kuasa hukum Rizieq tersebut, juga meminta kepada pihak kepolisian agar bersifat adil kepada masyarakat di ranah hukum. Pasalnya, hingga saat ini kasus ujaran kebencian Viktor Laiskodat masih belum juga diproses.
“Bandingannya anggota DPR dari Partai Nasdem saudara Viktor tidak disentuh oleh hukum. Ini diskriminatif,” pungkas Eggi.
Menariknya, Eggi mengklaim kedatangan Rizieq Shihab mendatang, bakal dihadiri kurang lebih sebanyak 5 juta alumni 212. Mereka bakal menyambut di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
“Sebanyak lima juta orang akan menyambut (Habib Rizieq), mungkin bisa lebih kalau itu terjadi,” tandas Eggi.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)