Jakarta – Forum Umat Islam Bersatu atau biasa disebut FUIB akhirnya membatalkan lgugatannya kepada Ge Pamungkas yang langsung diungkapkan oleh Rahmat Himran selaku Ketua FUIB.
Alasan utamanya ialah lantaran sang komika sudah lebih dulu dilaporkan oleh Khaid Akbar pada hari Kamis 11 Januari lalu. Diketahui lebih lanjut laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/41/I/2018/Bareskrim.
Rahmat mengungkapkan bahwa “Ternyata sudah dilaporkan teman kami, Khalid Akbar dari Advokat Bang Japar. Jadi kami nanti hanya akan menjadi saksi pelapor untuk kasus Ge Pamungkas,”
“Kami juga sudah menyaksikan video lawakan Ge Pamungkas di YouTube,” lanjut Rahmat.
Dirinya juga memaparkan penilaiannya bahwa tema yang diangkat Ge dengan mengutip salah satu ayat Al-Quran tentang Allah yang menguji keimanan umatnya, yang kemudian dijadikan bahan olok-olok adalah sebuah kesalahan.
“Alquran tak pantas dijadikan bahan lawakan. Alquran merupakan akidah bagi umat Islam dimana kita harus menjaga bukan mengolok-olok. Oleh karena itu kami menganggap Ge Pamungkas melakukan penistaan agama,” jelasnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)