Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerapkan sebuah kebijakan baru tentang pencabutan izin operasional becak di Ibu Kota. Rupanya kebijakan tersebut menuai beragam komentar dari berbagai pihak. Tak terkecuali dari pihak kepolisian.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan bahwa pihaknya kurang setuju tentang kebijakan pengoperasian becak tersebut.
“Itu perlu dikaji ulang untuk masuk ke kota. Namun kalau demikian sarannya, mungkin di tempat pemukiman yang belum terjangkau dengan transportasi umum. Kedua di tempat-tempat wisata,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (19/01/2018).
Baca juga : Kebijakan Soal Becak Dianggap Sebagai Janji Jokowi Yang Akan Direalisasikan Oleh Anies
Salah satu kawasan wisata di Ibu Kota yang dimaksud yang sekiranya dapat dijadikan sebagai tempat operasional becak adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Namun sayangnya menurutnya apabila becak benar-benar akan beroperasi di Jakarta dirasa kurang tepat. Pasalnya wilayah Ibu Kota sendiri sudah padat dengan adanya moda transportasi yang lainnya.
“Sepertinya begitu (kurang tepat), karena apa? Menurut data, korban sepeda motor itu sudah banyak, kemudian kalau becak ini rentan juga terjadi kecelakaan, apalagi kemungkinan lawan arus bisa timbulkan kecelakaan,” urai dia.
(Muspri-www.harianindo.com)