Home > Ragam Berita > Nasional > Pengamat Dari Universitas Trisakti Mencatat 3 Cacat Dalam Program Rumah DP 0

Pengamat Dari Universitas Trisakti Mencatat 3 Cacat Dalam Program Rumah DP 0

Jakarta – Pelaksanaan Groundbreaking pembangunan rumah dp 0 di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur Kamis kemarin ternyata menimbulkan berbagai penilaian dari banyak kalangan.

Pengamat Dari Universitas Trisakti Mencatat 3 Cacat Dalam Program Rumah DP 0

Kebijakan tersebut, tak lepas dari pengamatan Trubus Rahadiansyah selaku Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti. Dirinya kali ini mengungkapkan 3 kelemahan dari program DP nol rupiah tersebut.

1. Tak Punya Payung Hukum

Trubus mengatakan pada wartakotalive.com bahwa “Idealnya sebelum program ini dilaksanakan perlu dibuat aturan hukum terlebih dahulu, misalnya yang menyangkut mekanisme dan prosedur pembangunan, skema pembayaran, maupun pembiayaannya yang berasal dari APBD DKI Jakarta,”

Apalagi hal itu juga diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (peraturan).

2. UMR DKI Hanya Rp 3,6 Juta per bulan

Sesuai dengan UMR DKI Jakarta saat ini, andaikan bunga 7 persen, untuk dapat Rusunami petak seluas 21 meter persegi dengan harga Rp 187 juta, seseorang yanh bergaji Rp 7 juta harus mencicil 15 tahun dengan angsuran bulanan sekitar Rp 2,1 juta.

Apabila dicicil dengan tenor 10 tahun, maka harus membayar sebulan Rp 2,6 juta. Tetapi kalau Rusunami seharga Rp 320 juta tipe 36 cicilan untuk tenor 15 tahun menjadi Rp 3,64 juta.

“Dengan demikian apakah dengan UMR Rp 3,6 juta per bulan, seseorang mampu untuk membeli rusun tersebut, meski dp nol persen?” kata Trubus.

3. Cenderung Membohongi Publik

Untuk penilaian terakhir, Trubus beranggapan bahwa dalam kebijakan ini terdapat kemungkinan-kemungkinan pembohongan publik. Sebab pada akhirnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sulit membelinya meskipun dengan cicilan ringan dan bunga rendah.

“Kebijakan ini nampaknya hanya sekedar pencitraan untuk memenuhi janji politik. Dan dilakukan tanpa perencanaan, formulasi yang matang, serta cenderung dipaksakan,” ujar Trubus.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Kasus Pelecehan Seksual di Rumah Sakit National Hospital Ternyata Bukan Yang Pertama Kali

Kasus Pelecehan Seksual di Rumah Sakit National Hospital Ternyata Bukan Yang Pertama Kali

Surabaya – Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video pengakuan seorang pasien wanita yang merasa dilecehkan oleh ...