Jakarta – Kebijakan baru yang sedang direncanakan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menuai kontroversi baru. Kebijakan tersebut adalah dengan ‘menghidupkan’ kembali becak di Ibu Kota setelah ‘tertidur’ selama 27 tahun lamanya.
Anies menjelaskan bahwa nantinya wilayah operasional becak hanya berada di wilayah perkampungan. Sedangkan Sandi mengatakan bahwa dengan keberadaan becak nantinya dapat mendukung pariwisata dan perkembangan UMKM.
Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, akhirnya ikut angkat bicara. Ia meminta Anies Baswedan mengkaji ulang rencana kebijakan memperbolehkan kembali becak beroperasi di ibukota. Singkatnya, dengan beroperasinya kembali becak di Jakarta, hanya akan berpotensi menambah kesemrawutan.
“Membolehkan becak kembali beroperasi itu Pencitraan semua. Pak Anies kan masih banyak cara pencitraan yang lebih bagus dan elegan,” kata Hasbiallah, Rabu (17/01/2018).
Baca juga : Anies : Saya Hanya Menata Keberadaan Becak di Jakarta, Bukan Mendatangkan
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini mengatakan bahwa dengan di izinkannya becak untuk kembali bebas wara-wiri di Ibu Kota juga merupakan sebuah kemunduran. Pasalnya kebijakan tersebut jelas-jelas melanggar peraturan dan perundangan yang berlaku sebelumnya, yakni Perda Nomor 11 Tahun 1988 tentang larangan pengoperasian becak di Jakarta.
“Kota Bekasi aja sudah melarang becak, kok Anies malah mengizinkan. Dia memang kayaknya mau merusak Jakarta sebagai juara kesemrawutan,” tegas Hasbiallah.
Hasbiallah menilai ada sejumlah faktor alasan becak tidak diperbolehkan untuk beroperasi lagi di Ibu Kota. Salah satunya adalah becak dianggap sudah tidak sesuai lagi digunakan di ibukota, apalagi kota metropolitan, karena sulit mengatur tukang becak.
“Persoalan lain yang bisa terjadi adalah munculnya gesekan baru dengan pengemudi angkutan lain seperti dengan pengemudi ojek pangkalan, ojek online, hingga angkot,” pungkas Hasbiallah.
(Muspri-www.harianindo.com)