Jakarta – Fahira Idris yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), menegaskan kembali terkait komitmennya untuk mengawal berbagai kasus hukum yang menimpa ulama.
Melalui pesan singkat, wanita yang juga menjabat Anggota DPD RI ini mengatakan bahwa “Saya dengar ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) sudah menjadi kuasa hukumnya. Tapi Ormas dan LBH Bang Japar akan ikut mengawal kasus yang menimpa Ustaz Zulkifli,”
Dirinya menilai bahwa keputusan yang Bang Japar ambil dengan melalukan pengawalan itu untuk memastikan penangangan kasus ustaz Zulkifli dilakukan secara profesional dan sesuai koridor hukum. Dia juga berharap polisi memperlakukan semua warga negara sama di mata hukum.
“Berbagai ucapan penghinaan agama di media sosial, bahkan ancaman pembunuhan yang sama sekali tidak ada progresnya,” keluhnya.
Seperti yang telah diketahui, Bareskrim Polri menetapkan ustaz Zulkifli sebagai tersangka kasus ujaran kebencian/SARA. Polisi menyatakan Zulkifli diduga melakukan ujaran kebencian/SARA dalam sebuah video berdurasi dua menit. Mereka telah menyelidiki ada atau tidaknya unsur pidana tersebut sejak November 2017. Video tersebut ditemukan beredar di dunia maya oleh Tim Patroli Siber Bareskrim.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)