Jakarta – Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang kini menjadi tersangka KPK mengaku dirinya mendapatkan dukungan dari 90.000 rekan-rekannya sesama advokat.
Klaim tersebut disampaikan Fredrich usai menjalani pemeriksaan KPK pada Senin (15/1/2018).
Dukungan tersebut menurut Fredrich datang dari Peradi yang beranggotakan 50.000 orang, dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang mempunyai anggota sebanyak 40.000 orang.
“Kalau saya dari Peradi yang mempunyai anggota 50.000, teman saya dari KAI 40.000, total udah 90.000 advokat,” kata Fredrich, Senin malam.
“Dukung anda semua itu?” tanya wartawan.
“Oh iya mendukung,” jawab Fredrich.
Fredrich bahkan menilai, seorang advokat tidak dapat dituntut secara hukum.
“Polisi, jaksa, hakim orang KPK, kan enggak dilindungi kekebalan. Mereka itu iri sama dengan kita,” ujar Fredrich.
Seperti diketahui, Fredrich diduga telah menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto, saat masih menjadi pengacara Novanto.
(samsul arifin – www.harianindo.com)