Jakarta – Partai Gerindra mempertimbangkan apakah perlu mengambil langkah hukum terhadap pernyataan La Nyalla Mattalitti yang mengaku telah dimintai uang hingga Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto untuk bisa direkomendasikan menjadi calon gubernur Jawa Timur.
“Kami lihat perkembangan tiga hari ini. Bagi kami partai yang tidak berkuasa, membuat laporan itu menguras energi,” kata Ketua DPP bidang Hukum Partai Gerindra Habiburokhman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
“Kami buat laporan susah sekali. Kalau menghina penguasa cepat langsung ditangkap, tapi menghina Prabowo susah,” tambahnya.
Selain itu, Habiburokhman mengaku masih menunggu instruksi apakah akan membuat laporan terkait La Nyalla atau tidak.
“Ini grass root-nya sudah gemes, cuma bos-bos belum ada perintah tegas untuk melaporkan atau tidak,” katanya.
Sebelumnya, La Nyalla memberikan pengakuan bahwa dirinya dimintai uang sebesar Rp 40 miliar oleh Prabowo saat bertemu di Hambalang, Bogor, pada Sabtu (10/12/2017).
“Saya dimintai uang Rp 40 miliar. Uang saksi disuruh serahkan tanggal 20 Desember 2017. Kalau tidak bisa, saya tidak akan direkomendasi,” ujar La Nyalla, Kamis (11/1/2018).
(samsul arifin – www.harianindo.com)