Jakarta – Komjen Budi Waseso selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki penilaian bahwa Indonesia kurang tegas dalam hal narkotika. Hal tersebutlah yang menjadi alasan mengapa Indonesia menjadi negara jujugan bagi 11 negara penyuplai obat-obat terlarang.
Saat ditemui di Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dirinya mengungkapkan bahwa “Tetapi ada yang transit dulu di dua negara, yaitu Malaysia dan Singapura,”
“Contoh kasus Fredi Budiman. Setelah tiga kali divonis, baru menjalani hukuman mati. Seharusnya setelah proses inkra, langsung eksekusi dan tidak perlu diumumkan,” tegasnya.
“Tetapi tidak membahas kejahatannya,”keluhnya.
“Oleh sebab itu, cara lain untuk membuat jera adalah menembak mati para pengedar. Sebab, pengedar narkoba sudah termasuk kejahatan luar biasa.”
Dirinya menilai bahwa para pelaku diibaratkan seperti orang gila. Sehingga, untuk menumpasnya harus dengan cara-cara ‘gila’. “Saya perintahkan anak buah saya untuk tembak mati. Kalau takut dosa, saya yang akan bertanggung jawab pada Tuhan,” tegasnya.
Buwas juga menceritakan kedatangannya ke Surabaya ini dalam rangka meninjau kasus tembak mati dua bandar narkoba di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya beberapa hari lalu.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)