Jakarta ā Sidang gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan telah dijadwalkan akan digelar pada 31 Januari 2018 mendatang.
Menurut Staf Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, surat pemanggilan kepada Ahok dan Vero akan segera dikirimkan.
“Sidangnya pada Rabu, 31 Januari 2018. Dalam sidang pertama nanti akan ditetapkan waktu mediasi. Mediator bisa dari luar atau dalam,” ujar Jootje, Rabu (10/1/2018).
Bila pada sidang pertama ini, baik Ahok maupun Vero tidak bisa hadir maka dapat diwakilkan oleh kuasa hukum mereka. Namun bila yang bersangkutan dan kuasa hukumnya juga tidak bisa hadir maka akan dilakukan pemanggilan ulang.
“Akan dipanggil lagi nantinya baik penggugat maupun tergugat,” terang Jootje.
Sebelumnya, Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Vero ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Jumat (5/1/2018) lalu.
(samsul arifin ā www.harianindo.com)