Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melayangkan surat gugatan cerai kepada istrinya, Veronica Tan, pada Jumat (5/1/2018) ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Selain menggugat cerai Vero, Ahok juga menginginkan hak asuh terhadap dua orang dari tiga anaknya.
“Hak asuh anak yang digugat Ahok dua orang,” ujar kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, Selasa (9/1/2018).
Menurut Josefina, alasan Ahok hanya meminta hak asuh dua orang anaknya karena putra Ahok yang sulung Nicholas Sean sudah dewasa.
“Anak yang pertama sudah 19 tahun,” jelasnya.
Lantas mengapa Ahok meminta hak asuh anaknya padahal dirinya masih di dalam penjara?
“Sebagai ayah yang baik pasti begitu. Sebagai ayah yang baik pasti ingin agar anak-anaknya di bawah asuhan dia. Alasannya, yah karena dia ingin begitu. Dia ingin dia kembali yang bertangung jawab atas anak-anaknya,” tambahnya.
“Nanti kita lihat apa yang menjadi keputusan pengadilan saja. Yang pasti, dia sebagai orang tua ingin bertanggung jawab terhadap anak-anaknya,” tukasnya.
Ahok menikahi Veronica Tan pada 6 September 1997. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak, yakni Nicholas Sean (19), Nathania Berniece (16), dan Daud Albeenner (12 ).
(samsul arifin – www.harianindo.com)