Jakarta – Kehidupan rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan sang istri,Veronica Tan, yang terlihat rukun tiba-tiba retak setelah Ahok melayangkan surat gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).
Empat hari kemudian, Selasa (9/1/2018), beredar surat yang diduga merupakan materi gugatan Ahok kepada Veronica Tan.
Dalam surat tersebut dituliskan bahwa kehidupan rumah tangga Ahok mulai bermasalah sejak 2010 lalu karena kehadiran orang ketiga yang dalam surat itu disebut sebagai ‘good friend’.
“Bahwa kehidupan perkawinan yang rukun, harmonis dan bahagia berubah drastis dikarenakan adanya perubahan sikap dari tergugat kepada penggugat sejak tahun 2010,” demikian tertulis dalam surat itu.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Veronica Tan memiliki hubungan dengan teman dekatnya yang disebut sebagai ‘good friend’ itu.
Bahkan putra sulung Ahok pernah menyelidiki dan memperingatkan agar sang ibu tidak lagi berhubungan dengan ‘good friend’ yang berinisial JT tersebut.
Terkait beredarnya surat itu, pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, tidak membenarkan dan juga tidak membantah isi surat tersebut.
“Mohon maaf, karena ini masalah pribadi, saya tidak bisa mengungkapkan apapun yang menjadi alasan Pak Ahok mengajukan gugatan,” kata Josefina, Selasa (9/1/2018).
“Semua alasan sudah ada dalam gugatan kami. Mohon kita sama-sama menunggu persidangannya. Terima kasih,” pungkas Josefina.
(samsul arifin – www.harianindo.com)