Home > Ragam Berita > Nasional > Ahok dan Veronica Tan Harus Menempuh Jalur Mediasi Sebelum ke Persidangan

Ahok dan Veronica Tan Harus Menempuh Jalur Mediasi Sebelum ke Persidangan

Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan sang istri, Veronica Tan, akan menempuh upaya mediasi terlebih dahulu sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyidangkan gugatan cerai yang dilayangkan Ahok.

Ahok dan Veronica Tan Harus Menempuh Jalur Mediasi Sebelum ke Persidangan

“Iya memang (sidang) tertutup karena hal menyangkut pribadi. Namun pada saat majelis menetapkan persidangan itu setelah persidangan pertama harus ditempuh dulu upaya mediasi dan mediator,” ujar pejabat Humas PN Jakut, Jootje Sampaleng, di kantornya, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

Dalam proses mediasi tersebut, masing-masing pihak akan didampingi oleh mediator yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan. Bisa berasal dari internal pengadilan maupun dari luar, dengan syarat memiliki sertifikat.

Seperti diketahui, Ahok melayangkan gugatan cerai terhadap Veronica ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) dengan diwakilkan oleh pengacara Fifi Lety Indra & Partners.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Beredar Dokumen Gugatan Cerai Ahok Yang Menyebutkan Sosok ‘Good Friend’

Beredar Dokumen Gugatan Cerai Ahok Yang Menyebutkan Sosok ‘Good Friend’

Jakarta – Empat hari setelah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melayangkan surat ...