Jakarta – Masyarakat dibuat terkejut dengan beredarnya surat gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada istrinya Veronica Tan. Surat gugatan cerai ini langsung menjadi viral di media sosial.
Dalam surat yang beredar tersebut tertulis “Hal : Gugatan Perceraian dan Hak Asuh Anak”. Ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan ditandatangani oleh Fifi Letty Indra, dan Josefina Agatha Syukur selaku kuasa hukum Ahok pada 5 Januari 2018.
Salah satu pengacara Ahok yang lainnya, Sirra Prayuna, mengaku belum mengetahui kebenaran dari surat tersebut dan masih mengeceknya.
“Iya saya mau cek dulu lah surat itu, saya belum cek jadinya saya belum tahu benar tidaknya saat ini,” ujar Sirra saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/1/2018) malam.
Saat dihubungi, Fifi Letty Indra yang juga merupakan adik Ahok belum memberikan respon.
(samsul arifin – www.harianindo.com)