Tenggarong – Densus 88 bersama dengan aparat kepolisian dari Polres Kutai Kartanegara (Kukar), dan Polsek Tenggarong, menangkap seorang terduga teroris berisial MJ (36).
Warga Mangkurang, Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur, ini ditangkap pada (30/12/2017) saat dalam perjalanan menuju rumahnya, di Jalan Usaha Tani, Mangkurang, Kukar.
Menurut keterangan Ketua RT 18 Kelurahan Mangkurang, Roli Maulana, puluhan anggota Densus 88 menggeledah kediaman MJ yang jaraknya 200 meter dari rumahnya.
“Banyak polisi yang datang, ada sekitar 30 orang. Mereka meminta saya untuk menemani saat petugas melakukan penggeledahan, kejadiannya sekitar pukul 5 sore,” kata Roli, Minggu (31/12/2017).
Polisi kmenyita sejumlah barang bukti dari rumah MJ, seperti senapan rakitan, laptop, dan sejumlah buku.
“Yang saya tahu, MJ ditangkap sebelum penggeledahan dilakukan oleh polisi. Saya tidak tahu persis MJ ditangkap di mana, yang pasti bukan di rumahnya,” ujar Roli.
Menurut pengakuan Roli, MJ yang sehari-hari bekerja sebagai PNS di Pemkab Kukar ini tidak pernah menunjukkan perilaku yang mencurigakan.
“Keseharianya normal saja, perilakunya baik, dan sangat rukun dengan warga lain. Pokoknya nggak ada yang mencurigakan,” kata Roli.
KN, istri MJ mengaku sama sekali tidak mengetahui aktivitas suaminya. Ia bahkan membantah barang yang disita polisi adalah milik suaminya.
“Saya yang punya rumah tidak tahu, tapi polisi kok bisa tahu dari mana datangnya barang itu,” kata istri MJ kepada wartawan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)