Jakarta – Setelah sepekan Pemprov DKI Jakarta melakukan pengaturan pedagang kakl lima (PKL) di kawasan Tanah Abang dengan pelakukan penutupan Jalan Jati Baru Raya, Jakarta Pusat, pihak kepolisian meminta agar hal tersebut dikaji kembali.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, harus ada evaluasi kembali terkait kebijakan penutupan Jalan Jati Baru setiap harinya, untuk dijadikan lapak PKL.
“Perlu ada perbaikan, ya nanti saya sampaikan ke gubernur,” kata Halim di Polda Metro Jaya, Rabu (27/12/2017).
Seperti diketahui, Jalan Jati Baru ditutup untuk kendaraan bermotor selain bus TransJakarta hingga pukul 18.00 WIB.
Halim menambahkan, kebijakan menutup jalan yang berada persis depan Stasiun Tanah Abang ini juga perlu memperhatikan apakah masyarakat di sekitarnya dirugikan atau tidak.
“Tentunya masyarakat yang tinggal di sekitar Jatibaru perlu dievaluasi, apakah terganggung aktivitasnya. Sudah saya sampaikan kepada gunernur, termasuk pengunjung pasar yang saya kira terganggu aktifitasnya,” terangnya.
Selain itu, sejak Jalan Jati Baru ditutup telah dua kali terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Sudah dua kali, malah saya ketemu kecelakaan terjadi antara mobil dengan mobil di sebelah kanannya,” kata Halim.
(samsul arifin – www.harianindo.com)