Jakarta – Masyarakat diminta untuk tidak melakukan penolakan atas uoaya pemerintah dalam memberikan imunisasi difteri. Pasalnya penyakit difteri saat ini sudah masuk dalam kejadian luar biasa (KLB). Hal itu diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Nila Moeloek.
“Ada Kemenag, saya minta tolong tidak ada penolakan, jadi kalau sudah ada KLB seperti ini, mau tidak mau kita harus lakukan, jadi tidak boleh ditolak,” ujar Nila di Istana Bogor, Rabu (27/12/2017).
Nila mengatakan bahwa hingga saat ini penanganan penyakit difteri masih tidak ada cara lain selain melakukan imunisasi, karena dengan ini dapat meningkatkan kekebalan tubuh manusia untuk menangkal kuman yang menyebabkan penyakit tersebut.
Baca juga : DPR Imbau Pemerintah Segera Evaluasi Penanganan Difteri
“Semua yang belum pernah diimunisasi tentu harus diimunisasi, penanganannya ya imunisasi, tidak ada yang lain,” jelasnya.
Nila menilai bahwa penolakan terhadap imunisasi defteri merupakan tindakan yang merugikan orang lain. Karena jika ada satu orang terkena penyakit tersebut maka orang lain atau disekitarnya bisa ikut terkena.
“Sekarang kalaupun ini mematikan, atau akan menjadikan wabah, apa kita bilang tetap tidak mau? Saya kira enggak boleh, ini harus kita lakukan,” tegasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)