Tel Aviv – Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel menimbulkan gejolak di seluruh dunia.
Menurut keterangan wakil menteri luar negeri Israel, Tzipi Hotovely, pada Senin (25/12/2017) waktu setempat, setidaknya akan ada 10 negara yang akan mengikuti jejak AS untuk memindahkan kantor Kedubes mereka ke Yerusalem.
“Kami sedang berhubungan dengan sedikitnya 10 negara, beberapa dari jumlah itu berasal dari Eropa,” kata Hotovely.
Pernyataan Hotovely ini dikeluarkan setelah Guatemala memutuskan untuk memindahkan Kedubesnya ke kota Yerusalem.
“Sejauh ini, kami hanya melihat ini sebagai permulaan,” ujar Hotovely.
Beberapa negara yang dikabarkan akan mengikuti jejak AS yakni Honduras, Filipina, Romania, dan Sudan Selatan.
Sebelumnya, sebanyak 128 negara yang tergabung di dalam PBB menyatakan penolakannya terhadap klaim AS dengan menyetujui resolusi PBB. Dalam resolusi tersebut diputuskan bahwa status Yerusalem harus diselesaikan dengan cara negosiasi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)