Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan jajarannya akan menindak tegas pedagang kaki lima yang berjualan tak sesuai aturan di Tanah Abang. Ia tak ingin pedagang berebut tenda hingga kembali berjualan di trotoar.
“Di situ perannya Satpol pp dan Dishub, jadi sekarang sudah enggak ada lagi toleransi, pokoknya akan kami tindak tegas kalau tidak sesuai dengan aturan yang disepakati,” ujar Sandiaga ditemui di kawasan Kota Tua, Sabtu (23/12/2017).
Sandiaga mengatakan pihaknya sudah mendata siapa-siapa saja yang berhak berdagang di Tanah Abang. Sehingga, kata Sandiaga, tak sepatutnya pedagang saling berebut.
“Sekarang yang di tenda bilang pendapatannya meningkat dua kali lipat, ya pasti rebutan tapi kan kami sudah ada data, kami tahu siapa yang berhak mendapat di sana, juga datang dari yg mana-mana. Kami akan tindak tegas aja,” ujar Sandiaga.
Hari pertama pelaksanaan penutupan Jalan Jatibaru Raya untuk memfasilitasi PKL, Jumat (22/12/2017), sejumlah PKL yang berjualan di trotoar depan Stasiun Tanah Abang berdebat dengan sejumlah petugas Satpol PP saat hendak ditertibkan.
Baca juga: Sandiaga Berharap Ada Peningkatan Destinasi Wisata di Jakarta
Para PKL itu menolak ditertibkan dan beralasan tak mendapat tenda dari Pemprov DKI Jakarta. Menurut para PKL yang berjualan di atas trotoar, mayoritas pedagang yang mendapatkan tenda adalah pedagang besar yang memiliki toko di Tanah Abang.
Kepala Bidang Operasi Satpol PP DKI Jakarta Harry Apriyanto mengatakan, penataan PKL di Tanah Abang berkelanjutan. Harry berjanji akan mencari solusi, agar PKL Tanah Abang bisa berdagang sesuai peruntukan yang benar. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)