Jakarta – Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai konsep penataan kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang ditawarkan Pemprov DKI bersifat setengah-setengah.
Menurut Nirwono, solusi menutup satu jalur jalan di depan Stasiun Tanah Abang merupakan konsep jangka pendek yang hanya fokus pada penataan pedagang kaki lima dan transportasi.
Dalam penataan itu, Pemprov DKI dinilai tidak melihat konsep penataan Tanah Abang secara keselurahan seperti dampak kemacetan, penyelesaikan kawasan kumuh di sekitar Tanah Abang, hingga integrasi antar sejumlah fasilitas penunjang lainnya.
“Ini seperti mengonsep setengah-setengah akhirnya nanti jadinya setengah-setengah. Ini yang harusnya ditinjau ulang. Kalau itu jadi pertimbangan maka apa yang dilakukan Pemprov DKI tidak akan menyelesaikan dasar pokok permasalahnnya mulai dari kemacatennya sampai kawasan kumuhnya. Lalu bagaiamana semua perencanaan terintegrasi. Jadi bukan hanya solusi parsial,” kata Nirwono pada Kamis (21/12/2017).
Baca juga: BNN Tegaskan Narkoba Cair Tidak Mudah Dideteksi
Ia meminta Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang rencana penutupan jalan di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Nirwono khawatir apa yang dilakukan Pemprov DKI menabrak aturan. Ia mempertanyakan apakah jalan yang akan ditutup di Tanah Abang akan di tutup secara permanen dan akan dijadikan lahan bagi pedagang kaki lima (PKL), atau jalan tersebut hanya akan ditutup sementara dan akan dikembalikan peruntukannya. Hal tersebut berhubungan dengan Undang-Undang Jalan dan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)