Jakarta – Pengawasan terhadap semua tempat hiburan di Jakarta akan semakin diperketat pasca Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan pabrik narkoba di Diskotek MG Club. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tinia Budiati.
Tinia juga menjabarkan enam langkah yang akan dilakukan oleh Dinas Pariwisata DKI dalam upaya memperketat tempat hiburan di Jakarta.
“Pertama, lebih ditingkatkan intensitas pengawasan,” kata Tinia seperti yang dilansir dari Tempo, Senin (18/12/2017).
Kemudian yang kedua adalah akan memperbarui dan mengembangkan standar operasional prosedur pengawasan tempat hiburan dimana sesuai dengan perkembangan modus akhir-akhir ini.
Baca juga : MG Club Diduga Menjadi Sarang Peredaran Narkoba
Misalnya saja dari hasil penggerebekan BNN pada hari minggu (17/12/2017) lalu di Diskotek Diskotek MG Club di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, petugas menemukan narkoba yang dikemas dalam botol air mineral 330 mililiter dan dijual seharga Rp 400 ribu per botol.
Lebih lanjut Tinia menjabarkan bahwa yang ketiga adalah dengan melakukan pembekalan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.
Keempat, melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penyelesaian masalah-masalah yang terindikasi menjurus pada pelanggaran. Kelima, secara berkala, Dinas Pariwisata DKI melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan yang rawan pelanggaran narkoba dengan tim terpadu.
“Keenam, melaporkan tiap malam hasil pengawasan dari lima wilayah dan tim provinsi serta diteruskan ke pimpinan,” tutupnya.
(Muspri-www.harianindo.com)