Jakarta – Penasihat hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, menolak kliennya Setya Novanto disebut berbohong. Menurut dia, sejak Jumat (8/12/2017), ia sudah meminta KPK agar terdakwa korupsi e-KTP itu dirujuk ke rumah sakit karena sedang tidak sehat. Namun permintaan itu tak pernah digubris.
“Jangankan dibawa, dijawab saja enggak,” ujar Maqdir.
Maqdir menyampaikan bantahan itu sehubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan memperberat tuntutan hukuman terhadap Setya lantaran terindikasi kuat berbohong dalam sidang perdana Rabu (13/12/2017).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Setya bisa dituntut hukuman maksimal jika terus bersikap tak kooperatif. “Ancaman hukuman maksimalnya seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” kata di Jakarta, Rabu, 13 Desember 2017.
Setya diduga berbohong, berpura-pura sakit kemarin, saat hakim akan memulai persidangan. Setya diam, tak menjawab hakim yang berusaha mengecek identitas Ketua DPR RI itu karena alasan sakit diare.
Baca juga: Praperadilan Dinyatakan Gugur, Kuasa Hukum Setnov Pasrah
Selama persidangan, Setya terlihat hanya menundukkan kepala. Setelah diam lama, mantan Ketua Umum Golkar itu mengaku sakit diare dan telah bolak balik ke toilet hingga 20 kali. “Saya sakit diare tapi enggak dikasih obat sama dokter,” ujarnya.
Jaksa KPK Irene Putri membantahnya. Menurut dia, dokter di Rumah Tahanan KPK, Sinta, tidak mendapat keluhan sakit diare dari Setya. “Keluhan terdakwa batuk, maka dikasih obat batuk,” kata Irene. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)