Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu yang lalu telah mengungkapkan rencana untuk menerbitkan Peraturan Presiden (perpres) saat mengundang sekitar 500 orang Bupati, Wali Kotam dan Gubernur ke Istana Negara Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Tujuan digelarnya acara tersebut adalah untuk memaksa setiap daerah agar segera menerapkan sistem e-Planning (perencanaan elektronik), e-Procurement (pengadaan elektronik) dan e-Budgeting (penganggaran elektronik).
“Sistem ini akan mengurangi, menghilangkan OTT itu tadi. Kalau sistem ini berjalan, enggak ada yang namanya OTT,” kata Jokowi.
Rencana Jokowi tersebut mendapat dukungan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI menilai Perpres tersebut dapat menciptakan transparansi pengelolaan anggaran sehingga praktik korupsi oleh pejabat negara dapat dicegah.
Baca juga : Pegiat Antikorupsi Soroti Dihapuskannya LPJ RT/RW
“PSI berharap, perpres itu segera terbit agar ada payung hukum yang lebih kuat dan bersifat memaksa,” kata Ketua Umum PSI Grace Natalie, Minggu (10/12/2017).
Seperti yang diketahui ditahun 2017 ini sudah banyak kepala daerah yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para pejabat tersebut ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Banyak daerah yang belum menerapkan sistem elektronik karena para pajabat setempat bakal sulit ‘bermain’ anggaran. Transparansi, dalam bentuk e-budgeting dan e-planning, niscaya mempersempit ruang gerak para perampok duit rakyat,” ucap Grace.
“Perpres ini akan membuat dimensi pencegahan korupsi lebih bergigi,” sambungnya.
(Muspri-www.harianindo.com)