Home > Ragam Berita > Nasional > Diduga Ujaran Kebencian, Bapak dan Anak Dibawa Densus 88

Diduga Ujaran Kebencian, Bapak dan Anak Dibawa Densus 88

Pontianak – Dua orang bapak dan anak yang berinisial KR (45) dan JS (15) asal Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat telah diamankan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri. Keduanya diamankan karena diduga merupakan oknum ujaran kebencian di media sosial.

Diduga Ujaran Kebencian, Bapak dan Anak Dibawa Densus 88

Diduga Ujaran Kebencian, Bapak dan Anak Dibawa Densus 88

“Keduanya dibawa oleh Tim Densus 88 ke Mapolda Kalbar pada hari minggu sekitar pukul 05.30 WIB,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo, Senin (11/12/2017).

Keduanya berdomisili di Jalan Pangedan Cinata, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Nanang menjelaskan keduanya sudah diamankan sejak hari sabtu (09/12/2017) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Nanang mengatakan bahwa KR merupakan salah satu pegawai di instansi pemerinta di Dinas Kesehatan Anjongan, Kabupaten Mempawah.

Baca juga : Napi Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kerobokan

“Benar ada penangkapan terhadap terduga kasus ujaran kebencian yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolda Kalbar,” ungkapnya.

Tim Densus 88 Mabes Polri juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya mengamankan satu unit CPU, satu 1 unit handphone android, dan satu unit laptop.

Hingga saat ini, kedua pelaku terduga ujaran kebencian tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri di Mapolda Kalbar.
(Muspri-www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ketua MUI Ajak Umat Islam Berjihad Membela Palestina

Ketua MUI Ajak Umat Islam Berjihad Membela Palestina

Jakarta – Dalam Aksi Bela Palestina yang digelar pada Ahad (17/12/2017) hari ini, Ketua Umum ...