Jakarta – Lantaran tak ada lagi kontrak kerja sama antara PT Mata Biru dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terhadap Terminal Parkir Elektronik, membuat tarif parkir menggila. Sejumlah pemarkir liar kembali terlihat di beberapa titik.
Karena tak ada lagi TPE, maka para juru parkir membuat patokan sendiri untuk tarifnya. Dimana roda dua seharga Rp5.000 sekali parkir, dan Rp10.000 untuk roda empat. Kondisi ini terjadi hampir di sejumlah kawasan Jakarta.
Yunus selaku salah satu pengguna roda dua yang parkir di Jalan Blustru mengatakan bahwa “Tapi tadi saya bayar Rp5.000 saja, saya bilang enggak ada uang lagi,”
Di sisi lain, cecep selaku salah satu jukir di kawasan tersebut menjawab “Abis selama ini kita tidak diperhatikan. UMR kita saja sekarang kecil, mana sanggup ngidupin anak istri,”
Sedangkan lain lagi dengan yang dialami Putu Harto selaku pengendara roda empat, walaupun dirinya sudah menggunakan uang elektrik menggunakan TPE, namun begitu keluar, jukir kembali menagih. Ia pun enggan mempermasalahkan karena nilai kecil.
“Selama di bawah lima ribu saya anggap wajar, saya enggak mau ribet,” ucap pengendara roda empat ini.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)