Denpasar – Seorang tahanan kasus narkotika berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Senin.
“Kami perkirakan pelaku kabur dengan cara memanjat tembok Lapas sebelah timur,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar Tonny Nainggolan di Denpasar.
Tahanan bertubuh kurus bernama Christian Beasley (32) itu, menurut dia, baru diketahui sudah tidak ada di dalam sel sekitar pukul 04.00 WITA Senin (11/12/2017). Saat ini, petugas Lapas sedang menyusun kronologis kaburnya tahanan yang terjerat kasus narkotika itu dan berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca juga: Tito Karnavian Adakan Rapat dengan Menteri Pertanian, Apa yang Dibahas?
Aparat Kepolisian Resor Badung masih memburu pelaku bekerja sama dengan instansi terkait lainnya. Christian hingga saat ini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.
Dia terakhir menghadiri sidang pada Selasa (4/12/2017). Dia ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali pada Selasa (1/8/2017) karena menerima kiriman paket berisi 5,71 gram hasis melalui Kantor Pos Sunset Road, Kuta, Badung, dari Kanada. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)