Jakarta – Secara mengejutkan, hari Jumat kemarin pengacara Fredrich Yunadi memutuskan untuk mundur sebagai kuasa hukum Setya Novanto, Ketua DPR RI.
Dirinya sempat mengatakan bahwa “Sudah-sudah, secara lisan kemarin sudah beritahukan (kepada Setya Novanto),”
“Untuk kasus yang disidik KPK ditangan Maqdir, saya dan rekan Otto mengundurkan diri,” katanya.
Tentu saja dengan keputusan tersebut, berarti sesuai pernyataan beliau bahwa terhitung hari ini, Setnov hanya didampingi oleh pengacara Maqdir Ismail.
“Ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalo ada apa-apa tanya Maqdir ya,” ujanya.
Atas mundurnya ia sebagai kuasa hukum, Fredrich mengaku tidak ada masalah sama sekali dengan Setya Novanto. Menurutnya, Setya Novanto telah menerima keputusan dirinya tersebut.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)