X
  • On 05/12/2017
Categories: NasionalRagam Berita

Polisi Bebaskan Abdul Sukri, Terduga Penghina Habib Rizieq Yang Ditangkap FPI

Jakarta – Polisi akhirnya membebaskan Abdul Sukri yang ditangkap anggota FPI dan Bang Japar karena dituduh menghina Habib Rizieq. Pemulangan Abdul Sukri ini karena tidak terdapat laporan polisi terkait yang dituduhkan.

“AS sudah dipulangkan ke rumahnya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Argo juga menegaskan bahwa polisi tidak ikut menangkap Sukri, namun hanya mengamankannya karena khawatir diamuk massa.

“Jadi untuk kejadian AS kemarin itu, yang bersangkutan diamankan oleh anggota ke Polsek, karena dikhawatirkan akan terjadi kericuhan,” jelas Argo.

Setelah diamankan, Sukri lantas dibawa ke Polsek Kemayoran sebelum kemudian dipindahkan ke Polrestro Jakarta Pusat.

“AS diamankan ke Polsek setelah itu dipindah ke Polres untuk diminta keterangan. Setelah itu dipulangkan,” terang Argo.

Seperti diketahui, pada hari Minggu (3/12/2017), Abdul Sukri diangkap oleh sejumlah orang dari ormas FPI dan Bang Japar di rumahnya yang terletak di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, karena dituduh telah menghina Imam Besar FPI Habib Rizieq.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung: