Jakarta – Kementerian Keuangan telah mencairkan dana sebesar Rp 3,6 triliun yang bersumber dari APBN-P 2017 untuk menutup defisit (missmacth) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebelumnya, defisit BPJS Kesehatan diprediksi akan mencapai Rp 9 triliun pada tahun 2017.
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan, pencairan dana dilakukan pada akhir November lalu kepada BPJS Kesehatan. Bersamaan dengan hal itu, pemerintah juga telah mencairkan dana penerima bantuan iuran (PBI) sebesar Rp 4,2 triliun untuk bulan November dan Desember.
“Iuran PBI dua bulan sudah dibayarkan awal November nilainya Rp 4,2 triliun, lalu Rp 3,6 triliun juga sudah dibayarkan kemarin tanggal 30 November. Berarti sudah bisa nutup untuk tahun 2017,” ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Untuk diketahui, PBI merupakan bantuan iuran atau subsidi kesehatan bagi masyarakat yang dibayarkan pemerintah pusat menggunakan dana APBN dengan nilai Rp 2,1 triliun setiap bulan.
Baca juga: Berkas Dakwaan Setya Novanto Segera Diselesaikan KPK
Mardiasmo menambahkan, pemerintah juga akan mencairkan PBI pada minggu pertama Januari 2018 sebesar Rp 2,1 triliun menggunakan APBN 2018 seperti yang telah ditentukan. Sementara itu, sisa defisit yang ada akan ditutup melalui dana bagi hasil (DBH) cukai tembakau atau cukai rokok.
“Di awal tahun Januari kita ajukan paling lambat minggu pertama Rp 2,1 triliun. Kan Rp 2,1 triliun tiap bulan. Untuk yang Januari 2018 nanti, itu sudah dicadangkan dulu,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)