Semarang – Sebanyak 13 juta butir pil ekstasi berhasil diamankan dalam operasi penggerebekan terhadap pabrik ekstasi yang belokasi di Solo dan Semarang, Jawa Tengah.
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan BNN, Bareskrim Polri, serta jajaran Polda Jateng.
“Ada sekitar 13 juta butir pil berbagai jenis dan berbagai merek beserta mesin-mesin cetak, mesin pembungkus kemasan, packing set, bahan sediaan farmasi antara lain alcohol, carisoprodol,cafein, paracetamol povidon dan lain-lain,” ujar Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Arman Depari, Minggu (3/12/2017).
Selain pil ekstasi yang sudah jadi, tim BNN juga mengamankan bahan-bahan precursor untuk membuat pil ekstasi, berupa bahan kimia padat dan cair.
Dalam penggerebekan tersebut juga ditangkap sejumlah tersangka.
“Kita amankan para tersangka berjumlah 21 orang dan satu pucuk senjata api dari lokasi penggerebekan,” kata Arman Depari.
(samsul arifin – www.harianindo.com)