Jakarta – Kabar terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan bahwa mereka mengindikasikan bahwa terdapat peran aparat negara dalam pengoperasian pabrik Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Semarang dan Solo.
Komjen Pol Budi Waseso kali ini memberikan pernyataan bahwa “Perlu waktu, akan kami kembangkan,”
“Ada ponsel, berhubungan dengan siapa saja akan ditelusuri,” lanjutnya.
Keterlibatan kali ini memiliki beberapa aspek yang dinilai Budi Waseso, seperti keterlibatan oknum aparat dalam pemberian izin produksi serta izin yang memungkinkan bahan baku produk ilegal itu bisa masuk.
Disisi lain, dirinya juga memiliki pemikiran bahwa pelaku juga melibatkan aparat negara dalam pengadaan senjata api. Ia mengatakan lembaganya menyerahkan pengusutan keterlibatan aparat dalam operasi pabrik PCC tersebut kepada polisi.
BNN mengamankan 13 juta butir pil PCC siap edar dari pabrik yang berlokasi di Jalan Halmahera Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah. Pabrik itu memproduksi jutaan PCC setiap pekan.
Dalam pengungkapan operasi pabrik dengan keuntungan sampai Rp2,7 miliar per bulan itu, polisi juga menangkap pemilik pabrik bernama Djoni dan pemilik modalnya, Sri Anggono asal Tasikmalaya, Jawa Barat.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)