Semarang – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sekitar 12 juta pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) dalam penggrebekan rumah di Jalan Halmahera Nomor 27, Semarang Timur, Ahad, 3 Desember 2017. Sebanyak 12 orang dicokok dari lokasi yang diduga menjadi pabrik pil terlarang itu.
“Nanti diselidiki dulu, didalami masing-masing perannya apa,” kata Juru Bicara Badan Narkotika Nasional Komisaris Besar Sulistiandriatmoko pada Senin (4/12/2017).
Kemarin, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat Brigjen Irwanto mengatakan ada dua lokasi penggrebekan di Semarang. Obat terlarang itu diduga diproduksi dan pabriknya dikelola oleh pria bernama Johny dan tujuh karyawannya.
“Di sini ada dua mesin. Semarang ada dua lokasi, di sini (Halmahera) dan Gajah (Gayamsari) yang digunakan untuk gudang,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat, Brigjen Irwanto, di Semarang kemarin.
Penggerebekan juga dilakukan di rumah di Jalan Setyabudi 66. Menurut Irwanto, rumah itu dikelola Ronggo, asal Tasikmalaya. Pilnya berjenis sama. Namun Irwanto belum memastikan hubungan antara Johnny dan Ronggo. “Masih didalami,” ujarnya.
Baca juga: Fredrich Berikan Komentar Terkait Isu Pengunduran Diri Setnov
Selain di Semarang, kemarin BNN juga menggerebek sebuah rumah di kawasan Gilingan, Solo, Ahad 3 Desember 2017. Rumah dua lantai itu diduga menjadi gudang sekaligus tempat produksi PCC.
Namun, menurut Sulisiandri BNN belum dapat mengeluarkan data pasti soal penggerebekan di Solo. Ia dalam perjalanan ke Solo bersama Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso. “Ini sedang menuju ke sana (Solo) bersama Pak Buwas.” Ia berjanji akan mengecek data lagi. “Datanya belum fix.” (Tita Yanuantari – harinaindo.com)