Jambi – Tim penindakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini memberikan kabaran terbaru terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018. Mereka dikabarkan menemukan petunjuk baru mengenai keterlibatan pihak lain.
Petunjuk ini didapat setelah menggeledah kantor Gubernur Jambi Zumi Zola serta kantor sekretaris daerah.
Febri Diansyah selaku juru bicara KPK menyatakan bahwa “Dari hasil penggeledahan di 3 lokasi kemarin, hingga sekitar pukul 19.00 di kantor gubernur dan sekretaris daerah, serta sekitar pukul 23.00 WIB di kantor DPRD, KPK menemukan sejumlah dokumen pembahasan anggaran dan catatan-catatan tulisan tangan pihak-pihak tertentu. Barang-barang tersebut disita dari lokasi oleh penyidik,”
Dirinya juga melanjutkan bahwa pihak KPK juga menerima pengembalian uang dari salah satu pihak yang terkait dengan kasus ini. Nilai uang sekitar ratusan juta rupiah.
“Terhadap uang tersebut dilakukan penyitaan. Pengembalian ini tentu membantu penyidik dlm menangani perkara. Jika ada pihak lain yang mengembalikan, termasuk yg sudah menerima sebelumnya, tentu pengembalian akan menjadi faktor meringankan,” ucapnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)