Jakarta – Wakil Ketua DPR Fadli Zon terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Maksud kedatangan Fadli adalah ingin menjenguk musisi Ahmad Dhani yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial.
“Tadi Ahmad Dhani mau ke DPR, mau mengadu lah. Tapi sampai sekarang kan belum ada. Saya mau nengok keadaannya sekarang seperti apa,” ungkap Fadli Zon.
Seperti diketahui, pentolan grup band Dewa 19 ini memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (30/11/2017) sejak pukul 13.45 WIB.
Dhani dilaporkan oleh pendiri BTP Network, Jack Lapian, pada 6 Maret 2017 lalu atas postingannya lewat akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang bernada provokatif terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dhani disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
(samsul arifin – www.harianindo.com)