Jakarta – Choirul Anam selaku salah satu Auditor Badan Pemeriksa Keuangan RI secara mengejutkan mengaku bahwa dirinya menemui guru spiritual sebelum diperiksa oleh penyidik KPK. Hal itu dilakukan Anam karena takut terlibat kasus suap yang melibatkan dua rekannya di BPK RI.
Seperti yang telah diberitakan beberapa waktu lalu bahwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Anam dihadirkan jaksa KPK untuk bersaksi bagi terdakwa Ali Sadli yang merupakan Kasub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.
Pada sidang tersebut, Jaksa KPK menampilkan barang bukti berupa pesan singkat yang dikirimkan Anam kepada guru spiritualnya. Pesan singkat tersebut berbunyi, “R Aryo Bilowo dan Budi Sukmo Wibowo mohon sambung doa habib, agar ditenangkan hatinya dan tidak menuduh saya aneh2 dan macam2 atas hal yang tidak saya lakukan”.
Anam memiliki penilaian bahwa dua nama yang ia sebut dalam pesan singkat adalah penyidik KPK. Keduanya merupakan penyidik KPK yang berasal dari anggota BPK. Permintaan doa kepada guru spiritual itu dilakukan pascaoperasi tangkap tangan KPK di Kantor BPK RI.
Dalam kasus ini, Ali Sadli selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK, didakwa menerima suap Rp240 juta dari Irjen Kemendes, Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)