Jakarta – Penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka, ternyata mengundang simpati banyak pengacara sehingga banyak dari mereka yang ingin mendampinginya dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Saat dikonfirmasi kemarin, dirinya mengatakan bahwa “Hari ini saya kebanjiran tawaran dari pengacara-pengacara,”
Selain memberikan konfirmasi, Dhani mengaku bahwa beberapa pengacara yang ingin mendampinginya dalam kasus ini diantaranya, tim advokasi alumni 212, ACTA, dan Adhyaksa Dault SH & Associates. Lantaran banyak tawaran, Dhani mengaku bingung memilihnya.
“Ada semua, sampai bingung,” kata Dhani.
Bahkan hingga saat ini dirinya mengaku belum tahu apakah akan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian ini.
Seperti yang telah diketahui bahwa Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Network, atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)