X
  • On 29/11/2017
Categories: NasionalRagam Berita

Sandiaga Lega Anggaran Kolam Rp 620 Juta Dicoret

Jakarta – Anggaran renovasi kolam ikan DPRD DKI Jakarta saat ini telah resmi dihapus dari RAPBD DKI 2018. Anggaran tersebut dihapus atas instruksi dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Hal itu juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dalam rapat badan anggaran (banggar).

Sandiaga Uno

Alasan Prasetio memerintahkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk menghapus anggaran renovasi kolam air mancur sebesar Rp 620 juta dikarenakan ia merasa kesal karena disebut-sebut sebagai dalang dibalik dituliskannya anggaran renovasi tersebut.

Penghapusan anggaran renovasi kolam tersebut juga diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Pria yang akrab disapa Sandi ini justru mengaku merasa bersyukur karena anggaran renovasi tersebut sudah resmi dicoret.

Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Tetap Masukkan 73 Anggota TGUPP Dengan Anggaran Rp 28 Miliar

“Alhamdulillah, itu kebesaran hati dari Pak Pras ya. Kami patut apreasiasi Pak Pras,” kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/11/2017).

Sandi mengatakan bahwa penghapusan anggaran renovasi kolam tersebut dikarenakan partisipasi masyarakat dan awak media yang memantau mata anggaran. Sandi juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD DKI Jakarta yang tidak merasa keberatan dengan penghapusan anggaran renovasi kolam tersebut.

“Dari masyarakat juga memelototi, ya itu uang milik rakyat, ya alhamdulillah. Ternyata bukan Pak Pras ynag minta kan. Jadi kami apresiasi sekali kebesaran dan kelegawaan hatinya Pak Pras dan teman-teman DPRD,” jelasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

Rani Soraya: