Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta menyepakati besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2018 sebesar Rp77.117.365.231.898.
Angka tersebut naik Rp6,4 miliar setelah dibahas di tingkat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jakarta.
“Ada tambahan dari deviden BUMD. Alhamdulillah ini masih lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, seusai rapat Banggar di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).
Pemprov DKI sebelumnya menganggarkan Rp77.110.885.760.609 ke dalam RAPBD Jakarta 2018.
Saefullah optimis Pemprov DKI dapat memenuhi target pendapatan daerah. Hal ini dilihat dari hasil laporan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta soal pendapatan di sektor pajak dan retribusi mampu melebihi target pencapaian senilai Rp300 miliar.
“Berdasarkan itu, kami juga amat sangat yakin di 2018 yang kami targetkan bisa tercapai,” kata dia.
Baca juga: Jokowi Berharap Letusan Gunung Agung Tidak Memakan Korban
Meski APBD Jakarta 2018 naik, dalam pembahasan Banggar bersama TAPD sudah mencoret sejumlah pos anggaran. Diantaranya bantuan hibah untuk Paguyuban Wardatama Jaya Rp2,1 miliar, Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta Rp739 juta, dan penghapusan anggaran hibah untuk DPD RI Provinsi Jakarta Rp1,5 miliar.
Selain itu hibah untuk ormas Laskar Merah Putih dikurangi dari Rp500 juta menjadi Rp 100 juta. Kemudian anggaran kunjungan kerja komisi DPRD dipangkas Rp 43.015.832.680 dari sebelumnya Rp107 miliar. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)