Jakarta – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan ke polisi di markas Polda Jatim Surabaya oleh sejumlah anggota dari Komunitas Bambu Runcing. Laporan yang masuk tanggal 20 November 2017 lalu mengatakan Rima telah melakukan penistaan agama sesuai dengan ketentuan pasal 156 a KUHP.
Pasalnya Risma telah melakukan pembongkaran terhadap Masjid Assakinah yang berada di Kompleks balai Pemuda Surabaya. Pembongkaran tersebut dilakukan dengan maksud untuk membangun masjid baru yang nantinya akan menyatu dengan gedung baru DPRD berlantai 8.
Mendengar kabar bahwa Risma dilaporkan ke polisi, sejumlah pihak merasa kecewa dengan pelapor. Tak terkecuali juga dengan para netizen didunia maya. Mereka merasa heran terhadap pelaporan Risma. Pasalnya tidak ada salahnya pembongkaran Masjid dilakukan untuk membangun masjid yang lebih megah.
Baca juga : Usai Ahok, Giliran Risma Dilaporkan Atas Tuduhan Penistaan Agama
@ajunsii Kl merobohkan tanpa membangun lagi itu penistaan agama,kl merobohkan tuk dibangun lgi yg lbh bagus itu namanya penistaan trhadap syaiton,artinya yg menuduh n melaporkan bu risma adalah para pengabdi setan dan bnyknya para setan brjubah ini yg mngkin jdi inspirasi.
@04Nakula Gubrak.. Jadi fix ya??? Yang gak suka masjid d bangun lebih besar dan megah adalah SYAITON.
@LusiHQ Mereka tidak hanya berhenti di Ahok. Mereka mentargetkan pemimpin yg anti korupsi utk disingkirkan.
LAWAN!!!
(Muspri-www.harianindo.com)