Jakarta – Mengenai izin pelaksanaan kegiatan keagamaan di kawasan Monumen Nasional, Anies Baswedan mengatakan bahwa tak hanya kegiatan agama islam saja tapi juga agama-agama lain. Dari Natal sampai Nyepi bisa diselenggarakan di Monas.
Usai bertemu dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dirinya berkata “Ya tadi disampaikan bahkan acara Natal juga bisa dilakukan di situ, kemudian nanti peringatan Nyepi ya. Jadi masing-masing agama memiliki kesempatan yang sama untuk bisa menggunakan fasilitas itu,”
Walaupun sudah dibebaskan fungsi penggunaannya untuk kegiatan beragama, namun semua itu tetap harus menggunakan izin. Dimana dalam pengajuannya terdapat regulasi yang mengatur dan harus diikuti prosedurnya.
Anies pun menjelaskan bahwa “Digunakan itu, ini artinya boleh digunakan tetapi harus ada proses perizinan. Jadi bukan kemudian menjadi tempat yang kosong dimana saja enggak harus ada mengajukan perizinan. Itu prosedurnya ada nanti diumumkan,”
Terkait adanya Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang kegiatan di Monas, Anies mengatakan tak perlu dicabut dan hanya perlu ditambah beberapa poin terkait aturan baru itu.
“Jadi tidak perlu dicabut karena hanya penambahan saja,” ujarnya. Terkait bagaimana proses perizinannya, komite akan melakukan kajian ulang atau review.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)