Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu menganggarkan dana hibah untuk diberikan kepada badan, lembaga, organisasi swasta, dan organisasi masyarakat setiap tahunnya. Sama halnya dengan yang dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 mendatang.
Dilansir dari laman apbd.jakarta.go.id, tertera sejumlah organisasi yang rencananya akan mendapatkan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta. Dana hibah tersebut akan diberikan kepada 104 badan, lembaga, organisasi swasta dan organisasi masyarakat.
Dana hibah paling banyak akan diberikan kepada lembaga keagamaan seperti majelis ta’lim, masjid dan mushola yang tersebar di beberapa wilayah di DKI Jakarta. Banyaknya dana hibah yang akan diberikan kepada majelis ta’lim sekitar Rp 20 juta sampai dengan Rp 25 juta.
Baca juga : Heboh Soal TGUPP, Siapa Saja Yang Ada di Dalamnya Saat Ini?
Kemudian besaran dana hibah yang akan diajukan untuk setiap masjid sekitar Rp 40 juta sampai dengan Rp 100 juta. Selanjutnya ada juga dana hibah untuk mushola. Namun sayangnya untuk mushola masih belum dijelaskan secara rinci besaran anggaran dana hibah yang diajukan.
Organisasi lain yang rencananya juga akan menerima dana hibah dari Pemprov DKI adalah Komando Resimen Mahasiswa sebesar Rp 1 miliar, Laskar Merah Putih sebesar Rp 500 juta, KWARDA Gerakan Pramuka sebesar Rp 6,099 miliar, Bamus Betawi sebesar Rp 5 miliar, Yayasan Kanker Indonesia sebesar Rp 5,5 miliar, Legiun Veteran sebesar Rp 500 juta, dan lain-lain.
(Muspri-www.harianindo.com)